2015/03/18

PERENCANAAN PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pengembangan kualitas sumberdaya manusia sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya serta untuk kesejahteraan bangsa mencakup pengembangan manusia, baik sebagai insan maupun sebagai sumberdaya pembangunan.
Manusia sebagai insan menjadi perhatian karena dalam peningkatan sumberdaya, manusia menjadi dasar dari kehidupan dirinya. Tentunya keberhasilan membangun manusia sebagai insan seutuhnya akan menentukan keberhasilan membangun manusia pada sisi lainnya, yaitu pelaku dalam membangun diri dan lingkungannya.
Dari berbagai bentuk pengembangan kualitas sumberdaya manusia, pendidikan dapat dikatakan sebagai katalisator utama pengembangan sumberdaya manusia. Berkenaan perbincangan pendidikan, dalam konteks ke Indonesiaan, maka hal tersebut identik dengan pendidikan formal di sekolah yang paradigma, pendekatan, bentuk, pengelolaan, kurikulum dan manajemennya dari pemerintah.
Meskipun telah dilakukan upaya peningkatan pendidikan oleh pemerintah dengan melakukan perubahan paradigma dan kurikulum, namun perubahan tersebut dari masa ke masa masih belum memberikan hasil yang memuaskan.
Dalam sebuah kutipan Adang Rukhiyat tentang survey mutu pendidikan Internasional, Indonesia setia menempati peringkat bawah. Human Development Index (HDI) memposisikan Indonesia di peringkat 102 dari 106 negara yang disurvey. Sementara PERC (The Political Economic Risk Consultation) menempatkan sistem pendidikan Indonesia pada peringkat ke-12 dari 12 negara yang disurvey, satu peringkat di bawah Vietnam.[1]
Dengan melihat data tersebut, maka diperlukan upaya keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Upaya terkecil yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan adalah dengan membuat perencanaan pendidikan atau pembelajaran. Dengan adanya perencanaan yang strategis akan dengan mudah mengukur dan mencapai tujuan yang diimpikan. Tentunya dalam membuat perencanaan pembelajaran tersebut harus melihat dan melibatkan komponen-komponen yang ada dalam lingkungan pendidikan.

1.2. Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian perencanaan pembelajaran?
2.    Apa fungsi perencanaan pembelajaran?
3.    Bagaimana prinsip-prinsip pembuatan perencanaan pembelajaran?

1.3. Tujuan Makalah
Makalah sederhana ini bertujuan untuk:
1.    Mengetahui pengertian perencanaan pembelajaran
2.    Mengetahui fungsi perencanaan pembelajaran
3.    Mengetahui prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Memahami definisi Perencanaan Pembelajaran dapat dikaji dari kata-kata yang membangunnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.[2]
Sementara Herbert Simon mendefinisikan perencanaan adalah sebuah proses pemecahan masalah, yang bertujuan adanya solusi dalam suatu pilihan. Bintoro Cokroamijoyo menyebut perencanaan adalah proses mempersiapkan kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan utuk mencapai tujuan tertentu. Sedang Hamzah B. Uno menjelaskan perencanaan sebagai suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[3]
Jadi, perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses pemecahan masalah dengan mempersiapkan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Berkaitan dengan pengertian perencanaan pembelajaran, para ahli memiliki pendapat berlainan meskipun memiliki tujuan yang sama, diantaranya adalah: Branch yang mengartikan perencanaan pembelajaran sebagai suatu sistem yang berisi prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan reliable. Ritchy memberi arti perencanaan pembelajaran sebagai ilmu yang merancang detail secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok. Sementara Smith & Ragan menyebut rencana pembelajaran sebagai proses sistematis dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama, tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Tujuan dari pembelajaran adalah perubahan perilaku siswa baik perubahan perilaku dalam bidang kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pengembangan perilaku dalam bidang kognitif adalah pengembangan kemampuan intelektual siswa, misalnya kemampuan penambahan pemahaman, dan informasi agar pengetahuan menjadi lebih baik. Pengembangan perilaku dalam bidang afektif adalah pengembangan sikap siswa terhadap bahan dan proses pembelajaran, maupun pengembangan sikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pengembangan perilaku dalam bidang psikomotor adalah pengembangan kemampuan menggunakan otot atau alat tertentu, maupun menggunakan potensi otak untuk memecahkan permasalahan tertentu.
Dari pengertian perencanaan dan pembelajaran yang telah diuraikan di atas, maka juga dapat disimpulkan pengertian dari perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dari pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa perencanaan pembelajaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.    Perencanaan pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
2.    Perencanaan pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam perencanaan pembelajaran.
3.    Perencanaan pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
2..2. Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan peranan penting dalam
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi rumusan tentang apa yang akan
diajarkan pada siswa, bagaimana cara mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
Perencanaan tersebut sangat penting bagi guru karena kalau tidak
ada perencanan yang baik, tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang dikembangkannya pada siswa.
Berkaitan dengan fungsi perencanaan pembelajaran, mungkin pendapat Oemar Hamalik bisa dijadikan sebagai acuan, yakni;
1.    Memberi guru pemahaman yang lebih luas tentang tujuan pendidikan sekolah, dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
2.    Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan
pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
3.    Mengurangi kegiatan yang bersifat trial and error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikuler yang baik, metode yang tepat dan hemat waktu.
4.    Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.
5.    Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya.
6.    Membantu guru memiliki perasaan percaya diri pada diri sendiri dan
jaminan atas diri sendiri.
7.    Sebagai acuan untuk melaksanakan proses
belajar mengajar di kelas agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien [4]
Sementara itu juga ada yang menjabarkan kegunaan atau fungsi perencanaan pembelajaran sebagai berikut:
a. Fungsi kreatif
Pembelajaran dengan menggunakan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpan balik yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang ada sehingga akan dapat  meningkatkan dan memperbaiki program.
b. Fungsi Inovatif
Suatu inovasi pasti akan muncul jika direncanakan karena adanya kelemahan dan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan tersebut akan dapat dipahami jika kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis dan direncanakan dan diprogram secara utuh.
c. Fungsi selektif
Melalui proses perencanaan akan dapat diseleksi strategi mana yang dianggap lebih efektif dan efisien untuk dikembangkan. Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan materi pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.  
d. Fungsi Komunikatif
Suatu perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang terlibat, baik guru, siswa, kepala sekolah, bahkan pihak eksternal  seperti orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik mengenai tujuan dan hasil yang hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
e. Fungsi prediktif
Perencanaan yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi setelah dilakukan suatu tindakan sesuai dengan program yang telah disusun. Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan yang akan terjadi, dan menggambarkan hasil yang akan diperoleh.
f.  Fungsi akurasi
Melalui proses perencanaan yang matang, guru dapat mengukur setiap waktu yang diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran tertentu, dapat menghitung jam pelajaran efektif.
g. Fungsi pencapaian tujuan
Mengajar bukanlah sekedar menyampaikan materi, tetapi juga membentuk manusia yang utuh yang tidak hanya berkembang dalam aspek intelektualnya saja, tetapi juga dalam sikap dan ketrampilan. Melalui perencanaan yang baik, maka proses dan hasil belajar dapat dilakukan secara seimbang.
h. Fungsi kontrol dan evaluatif
Mengontrol keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu proses pembelajaran. Melalui perencanaan akan dapat ditentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa dan dipahami, sehingga akan dapat memberikan balikan kepada guru dalam mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.[5]
2.3. Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan pengertian-pengertian perencanaan pembelajaran di atas dapat ditarik suatu penegasan, bahwa perencanaan pembelajaran adalah sebagai kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh, dimulai dari penyusunan suatu rencana, evaluasi pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan.
Sementara dalam prakteknya, pengembangan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sehingga proses yang ditempuh dapat dapat dilaksanakan secara efektif, diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.    Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2.    Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa
3.    Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
4.    Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
Lebih jauh Oemar Hamalik menyoroti hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat perencanaan pembelajaran, yakni:
1.    Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
2.    Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
3.    Guru selaku pengelola pembelajaran harus melakssiswaan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.[6]



BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Tujuan akhir dari proses ini adalah perubahan perilaku siswa.
perencanaan pembelajaran juga merupakan proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dalam melakukan perencanaan pembelajaran, harus juga memperhatian prinsip-prinsip yang bisa menghantarkan pada sebuah tujuan. Dengan demikian, hasil akhir dari proses pembelajaran akan menciptakan kualitas sumberdaya manusia yang mumpuni.
3.2. Saran
Penulis menyadari jika dalam tulisan ini masih banyak kekurangan. Karena itu penulis berharap masukan dan saran yang membangun demi sempurnanya makalah ini.





DAFTAR PUSTAKA

http://id.shvoong.com/social-sciences/counseling/2173798-fungsi-perencanaan-pembelajaran-pai/
http://andinurdiansah.blogspot.com/2011/11/manfaat-dan-fungsi-perencanaan.html
Pusat Bahasa DEPDIKNAS. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2005.
Rukhiyat, Adang, Paradigma Baru Hubungan Guru dengan Murid, Jakarta: Uhamka Press. 2003.



[1] Adang Rukhiyat, Paradigma Baru Hubungan Guru dengan Murid, Jakarta: Uhamka Press. 2003. hal. 13.
[2] Pusat Bahasa DEPDIKNAS. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2005.
[4] http://id.shvoong.com/social-sciences/counseling/2173798-fungsi-perencanaan-pembelajaran-pai/

[5] http://andinurdiansah.blogspot.com/2011/11/manfaat-dan-fungsi-perencanaan.html

g

2013/01/28

PROSEDUR PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Suatu kegiatan evaluasi dikatakan berhasil jika sang evaluator mengikuti prosedur dalam melaksanakan evaluasi. Prosedur disini dimaksudkan sebagai langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam melakukan evaluasi. Tentu tidak dapat dipungkiri bahwa banyak pandangan berkaitan dengan prosedur kegiatan evaluasi ini, namun dalam hal ini penulis akan memaparkan prosedur evaluasi yang dikembangkan oleh Drs. Zaenal Arifin, M.Pd dalam bukunya “Evaluasi Pembelajaran”. Dalam buku tersebut, prosedur yang harus diikuti evaluator meliputi perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.[1]
Dalam kaitannya dengan evaluasi, guru merupakan salah satu sosok evaluator yang sangat bertanggung jawab terhadap kegiatan evaluasi itu sendiri. Sebab guru merupakan orang yang melaksanakan proses pembelajaran. karena itu baik-buruknya evaluasi diantaranya juga tergantung pada sang evaluator.  
Dengan demikian, sudah selayaknya evaluator ini mengikuti prosedur-prosedur yang telah digariskan. Mengikuti prosedur yang telah ditetapkan bisa dikatakan sebagai bentuk tanggung jawab seorang evaluator. Dengan mengikuti prosedur evaluasi yang baik, kegiatan evaluasi dapat dipertanggung jawabkan dan memiliki arti bagi semua pihak.
B. Identifikasi Masalah
1.      Banyak evaluator yang melakukan kegiatan evaluasi tanpa sebuah perencanaan yang matang.
2.      Jarang ada tindak lanjut terhadap evaluasi yang telah dilakukan.
3.      Belum diikutinya prosedur dalam pengembangan evaluasi
B. Pembatasan Masalah
Dalam makalah sederhana ini penulis akan membatasi masalah pada prosedur pengembangan evaluasi yang dikembangkan oleh Drs. Zaenal Arifin, M.Pd dalam bukunya “Evaluasi Pembelajaran”. Diantara prosedur tersebut adalah: perencanaan evaluasi, pelaksanaan evaluasi dan monitoring, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.
C. Rumusan Masalah
Bagaimana tahapan prosedur evaluasi pembelajaran?
D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran.
BAB II
KAJIAN TEORI

A. Prosedur
Prosedur dalam Wikipedia disebutkan sebagai serangkaian aksi yang spesifik atau tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang sama agar selalu memperoleh hasil yang sama dari keadaan yang sama[2]. Lebih jauh prosedur diindikasikan sebagai rangkaian aktivitas, tugas-tugas, langkah-langkah, keputusan-keputusan, perhitungan-perhitungan dan proses-proses, yang dijalankan melalui serangkaian pekerjaan yang menghasilkan suatu tujuan yang diinginkan, suatu produk atau sebuah akibat. Sebuah prosedur biasanya mengakibatkan sebuah perubahan.
Kamaruddin menyebut prosedur sebagai suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi.[3]
Berdasarkan pendapat di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tujuan tertentu dan memiliki pola kerja yang sistematis
B. Pengembangan
Pengembangan berasal dari kata dasar ‘kembang’ yang bisa diartikan tumbuh. Sementara pengembangan dalam sebuah kamus online disebut sebagai pembangunan secara bertahap dan teratur yg menjurus ke sasaran yg dikehendaki[4]
C. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi adalah kata Indonesia yang diterjemahkan dari bahasa Inggris evaluation yang diterjemahkan menjadi penilaian.[5] Evaluasi menurut Ramayulis mengandung dua makna, yaitu; measurenment dan evaluation itu sendiri. Measurenment (pengukuran) merupakan proses untuk memperoleh gambaran beberapa angka dan tingkatan ciri yang dimiliki individu. Sedang evaluation (penilaian) merupakan proses mengumpulkan, menganalisis dan mengintepretasikan informasi guna menetapkan keluasaan pencapaian tujuan oleh individu.
Sementara pembelajaran merupakan kata yang berasal dari kata dasar belajar yang berarti sebuah proses perubahan di dalam kepribadian manusia dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, ketrampilan, daya pikir, dan kemampuan-kemampuan yang lain.[6] Dengan demikian pembelajaran sendiri merupakan proses dalam melakukan perubahan yang dilakukan oleh perubah dan yang akan dirubah. Dengan kata lain pembelajaran adalah proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan peserta didik. Tujuan pembelajaran menggambarkan kemampuan atau tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai oleh siswa setelah mereka mengikuti suatu proses pembelajaran.[7]
Dengan demikian evaluasi pembelajaran adalah penilaian terhadap kompetensi yang sudah dicapai oleh peserta didik setelah melakukan proses belajar mengajar.[8] Evaluasi pembelajaran sebagai tolak ukur keberhasilan proses belajar mengajar.
Dalam buku ‘Strategi Belajar Mengajar’, Taufik menyebut indikator keberhasilan belajar mengajar adalah:
1.   Daya serap terhadap materi yang diajarkan mencapai prestasi tinggi, baik secara individu maupun kelompok.
2.   Perilaku yang digariskan oleh SK dan KD telah dicapai oleh peserta didik baik individu maupun klasikal.[9]
BAB III
METODE PENELITIAN

A. Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif, yang model penelitiannya bersifat analitis dan deskriptis. Penelitian kualitatif sendiri merupakan penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisa fenomena, peristiwa, aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individu ataupun kelompok.
B. Pendekatan Penelitian
Penelitian ini bersifat library research atau study kepustakaan dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu suatu pendekatan yang hanya bersifat menganalisa dan menggambarkan saja tanpa mengadakan perhitungan data yang kuantitatif.
C. Sumber Data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan literature yang berkaitan dengan teori data primer.
Sesuai dengan konsepsi awal bahwa variabel adalah yang menjadi titik perhatian dalam sebuah penelitian. Jadi yang menjadi titik perhatian dalam penelitian ini adalah Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran  
D. Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumenter, yakni pengumpulan data melalui catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, leger, agenda dan lain-lain.
E. Teknik Analisis Data
Setelah data terkumpul maka dilakukan analisa. Karena penelitian ini bersifat kualitatif, maka ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk menganalisa data-data tersebut, yaitu:
1.      Metode deduktif; cara berpikir dengan menggunakan analisa yang berpijak pada pengertian atau fakta-fakta yang bersifat umum yang kemudian diteliti dan hasilnya dapat memecahkan persoalan khusus.
2.      Metode Induktif; cara berpikir dengan menggunakan analisa yang berpijak pada pengertian atau fakta-fakta yang bersifat khusus yang kemudian diteliti dan hasilnya dapat memecahkan persoalan umum.   

BAB IV
PEMBAHASAN

A. Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Sebagaimana yang diutarakan dalam pendahuluan diatas, bahwa seorang evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi harus mengikuti prosedur-prosedur yang digariskan. Tujuannya adalah agar evaluasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan, sistematis, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan. Diantara prosedur tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.[10]

1. Perencanaan Evaluasi.
Perencanaan evaluasi dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dari evaluasi dapat lebih maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi secara menyeluruh. Perencanaan evaluasi dilakukan untuk memfasilitasi pengumpulan data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di teliti. Kegunaan dari perencanaan evaluasi adalah : (1) perencanaan evaluasi membantu untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau perilaku  telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan dinyatakan ambigu dan akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi siswa; (2) perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk mengumpulkan informasi  yang  tersedia; (3) rencana evaluasi menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.
Untuk merancang sebuah tes yang baik memerlukan persiapan yang cermat dan kualitas tes biasanya lebih baik jika dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa; Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.
Dalam melakukan perencanaan evaluasi, hal-hal yang patut diperhatikan adalah sebagai berikut:
1)       Analisis Kebutuhan.
Adalah suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan menentukan skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan untuk menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran. langkah-langkah yang dilakukan adalah mengindentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, analisa data dan kesimpulan.
2)       Menentukan Tujuan Penilaian.
Tujuan penilaian merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penilain : (1) penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses pembelajaran; (2) penialian sumatif, yaitu untuk menentukan keberhasilan peserta didik; (3) penialian diagnostik, yaitu untuk mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran; (4) penilaian penempatan, yaitu untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
3)       Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar.
Bertujuan untuk mengidentifikasi kompetensi yang akan diuji sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam tiga domain (1) domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sisnteis dan evaluasi; (2) domain afektif meliputi: penerimaan, respons, penilaian, organisasi, kakaterisasi; (3) domaian psikomotor meliputi: persepsi, kesiapan melakukan pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi dan orijinasi
4)       Menyusun Kisi-Kisi.
Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda. Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan (1) representatif, yaitu harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di nilai; (2) komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah dipahami; (3) soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang diterapkan. Manfaat dari indikator dalam kisi-kisi adalah (1) dapat memilih materi, metode, media dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi yang telah di tetapkan; (2) sebagai pedoman dan pegangan untuk menyusun soal atau isntrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah di tetapkan. Dalam menyusun kisi-kisi harus memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur dengan sistematika : (1) aspek recall, yang berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip; (2) aspek komprehensif, yaitu berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara lain: menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram, tabel, dan lain-lain), mentransfer pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk lain (pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus), memprakirakan akibat atau konsekuensi logis dari suatu situasi; (3) aspek aplikasi yang meliputi kemampuan-kemampuan antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori dalam suasana sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram dan lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur dan lain-lain.
5)          Mengembangkan Draft.
Draft instrumen merupakan penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun ditelaah oleh tim ahli yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli evaluasi. Untuk draft dalam bentuk non-tes dapat dibuat dalam bentuk angket, pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian bakat, minat dan sebagainya.
6)       Uji Coba dan Analisis Soal.
 Bertujuan untuk mengetahui soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana yang baik untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji coba dan revisi yang didasarkan atas: (1) analisis empiris, yang dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat memengaruhi validitas soal meliputi: aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya; (2) analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
7)       Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru).
Soal yang sudah di uji coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option) yang kemudian dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan memperhatikan validitas skor tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal dan sebagainya.
2. Pelaksanaan Evaluasi.
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi. Dengan kata lain tujuan evaluasi, model dan jenis evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan dengan :
a)      Non-tes yang dimaksudkan untuk mengetahui perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya. Instrumen yang digunakan (1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala sikap; (5) skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal records; (9) sosiometri; (10) home visit
b)      Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi (1) data pribadi (personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat dan lain-lain; (2) data tentang kesehatan yang meliputi pengelihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik; (3) data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah; (4) data tentang sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan lembaga pendidikan dan sikap terhadap lingkungan sosial; (5) data tentang bakat (aptitude) yang meliputi data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis, keterampilan manajemen, kesenian dan keguruan; (6) persoalan penyesuaian (adjustment) meliputi kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan kepanduan; (7) data tentang minat (interest); (8) data tentang rencana masa depan yang dibantu oleh pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan peserta didik; (9) data tentang latar belakang yang meliputi latar belakang keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan, serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Sedangkan kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan dapat ditinjau dari beberapa segi (1) proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan bagi peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung; (2) penggunaan teknik dan prosedur evaluasi kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik; (3) prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan pemberian skor cenderung tidak adil; (4) cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek penting dari pembelajaran.
3. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi.
Monitoring dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum, dengan tujuan untuk mencegah hal-hal negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi. Monitoring mempunyai dua fungsi pokok (1) melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencaan evaluasi; (2) melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor penyebabnya. Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik (1) observasi partisipatif; (2) wawancara bebas atau terstruktur; (3) studi dekumentasi. Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki pelaksanaan evaluasi selanjutnya.
4. Pengolahan Data.
Mengolah data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil penelitian :
1)       Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
2)       Mengubah skor mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu
3)       Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
4)       Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index)  dan daya pembeda
Mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
1)       Penafsiran kelompok,
      yaitu penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang meliputi prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap pendidik dan materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan perbandingan  antarkelompok.
2)       Penafsiran individual,
      yaitu penafsiran yang hanya dilakukan secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
            Dengan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf  kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak.
 5. Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah, peserta didik dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang harmonis, oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan (1) konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah; (2) memuat perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi perkembangan peserta didik; (3) menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar; (4) mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi; (5) memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif dan akurat. Laporan kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis (1) laporan prestasi mata pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian komptensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya; (2) laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.
6. Penggunaan Hasil Evaluasi.
Salah satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara umum terdapat lima penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan berikut
1)       Laporan Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik
2)       Seleksi, dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja
3)       Promosi, dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta didik.
4)       Diagnosis, dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
5)       Memprediksi Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang

BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan
Prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus diikuti oleh seorang evaluator atau tim evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi. Prosedur-prosedur tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.
B. Saran
            Dengan mengetahui tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan kegiatan evaluasi, diharapkan para guru atau yang menjadi evaluator untuk senantiasa mengikuti prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran. Dengan prosedur yang sudah ditetapkan akan melahirkan kualitas evaluasi yang dapat mendorong mutu pendidikan kita.

DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2011.
http://alisadikinwear.wordpress.com/2011/10/20/prosedur-pengembangan-evaluasi-pembelajaran/
http://belajar.ws/pengertian-belajar-dan-definisi-belajar.html
http://fandyjayanto.blogspot.com/2012/11/pengembangan-evaluasi-pembelajaran.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Prosedur
http://www.artikata.com/arti-367883-pengembangan.html
http://www.sarjanaku.com/2012/11/pengertian-pembelajaran-menurut-para.html
Kamaruddin. Organisasi dan Kepemimpinan. Jakarta: Mutiara Hati. 1992.
Ramayulis. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia. 2008.
Taufik. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Inti Prima. 2010.


[1] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2011. hal. 88
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Prosedur
[3] Kamaruddin. Organisasi dan Kepemimpinan. Jakarta: Mutiara Hati. 1992. hal. 32
[4] http://www.artikata.com/arti-367883-pengembangan.html
[5] Ramayulis. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia. 2008. hal. 400
[6] http://belajar.ws/pengertian-belajar-dan-definisi-belajar.html
[7] http://www.sarjanaku.com/2012/11/pengertian-pembelajaran-menurut-para.html
[8] Ramayulis. Metodologi Pendidikan Agama Islam. hal. 400
[9] Taufik. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Inti Prima. 2010. hal. 91
[10] Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran. Bandung. hal. 88