BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pengembangan
kualitas sumberdaya manusia sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia
seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya serta untuk kesejahteraan bangsa
mencakup pengembangan manusia, baik sebagai insan maupun sebagai sumberdaya
pembangunan.
Manusia
sebagai insan menjadi perhatian karena dalam peningkatan sumberdaya, manusia
menjadi dasar dari kehidupan dirinya. Tentunya keberhasilan membangun manusia
sebagai insan seutuhnya akan menentukan keberhasilan membangun manusia pada
sisi lainnya, yaitu pelaku dalam membangun diri dan lingkungannya.
Dari berbagai
bentuk pengembangan kualitas sumberdaya manusia, pendidikan dapat dikatakan
sebagai katalisator utama pengembangan sumberdaya manusia. Berkenaan
perbincangan pendidikan, dalam konteks ke Indonesiaan, maka hal tersebut
identik dengan pendidikan formal di sekolah yang paradigma, pendekatan, bentuk,
pengelolaan, kurikulum dan manajemennya dari pemerintah.
Meskipun
telah dilakukan upaya peningkatan pendidikan oleh pemerintah dengan melakukan perubahan
paradigma dan kurikulum, namun perubahan tersebut dari masa ke masa masih belum
memberikan hasil yang memuaskan.
Dalam sebuah
kutipan Adang Rukhiyat tentang survey mutu pendidikan Internasional, Indonesia
setia menempati peringkat bawah. Human Development Index (HDI)
memposisikan Indonesia di peringkat 102 dari 106 negara yang disurvey. Sementara
PERC (The Political Economic Risk Consultation) menempatkan sistem
pendidikan Indonesia pada peringkat ke-12 dari 12 negara yang disurvey, satu
peringkat di bawah Vietnam.[1]
Dengan
melihat data tersebut, maka diperlukan upaya keras untuk meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia. Upaya terkecil yang dapat dilakukan oleh satuan
pendidikan adalah dengan membuat perencanaan pendidikan atau pembelajaran. Dengan
adanya perencanaan yang strategis akan dengan mudah mengukur dan mencapai
tujuan yang diimpikan. Tentunya dalam membuat perencanaan pembelajaran tersebut
harus melihat dan melibatkan komponen-komponen yang ada dalam lingkungan
pendidikan.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian perencanaan
pembelajaran?
2.
Apa fungsi perencanaan pembelajaran?
3.
Bagaimana prinsip-prinsip pembuatan
perencanaan pembelajaran?
1.3. Tujuan Makalah
Makalah sederhana ini bertujuan
untuk:
1.
Mengetahui pengertian perencanaan pembelajaran
2.
Mengetahui fungsi perencanaan
pembelajaran
3.
Mengetahui prinsip-prinsip
perencanaan pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Perencanaan
Pembelajaran
Memahami definisi Perencanaan
Pembelajaran dapat dikaji dari kata-kata yang membangunnya. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan
(merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan
menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.[2]
Sementara Herbert Simon mendefinisikan
perencanaan adalah sebuah proses pemecahan masalah, yang bertujuan adanya
solusi dalam suatu pilihan. Bintoro Cokroamijoyo menyebut perencanaan adalah
proses mempersiapkan kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan utuk
mencapai tujuan tertentu. Sedang Hamzah B. Uno menjelaskan perencanaan sebagai
suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik,
disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan
yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[3]
Jadi, perencanaan dapat diartikan
sebagai suatu proses pemecahan masalah dengan mempersiapkan secara sistematis
yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Berkaitan dengan pengertian
perencanaan pembelajaran, para ahli memiliki pendapat berlainan meskipun
memiliki tujuan yang sama, diantaranya adalah: Branch yang mengartikan
perencanaan pembelajaran sebagai suatu sistem yang berisi prosedur untuk
mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan reliable. Ritchy
memberi arti perencanaan pembelajaran sebagai ilmu yang merancang detail secara
spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas
pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok. Sementara Smith
& Ragan menyebut rencana pembelajaran sebagai proses sistematis dalam
mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan
aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi.
Dari beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama,
tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan
tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran
yang telah ditentukan.
Tujuan dari
pembelajaran adalah perubahan perilaku siswa baik perubahan perilaku dalam
bidang kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pengembangan perilaku dalam
bidang kognitif adalah pengembangan kemampuan intelektual siswa, misalnya
kemampuan penambahan pemahaman, dan informasi agar pengetahuan menjadi lebih
baik. Pengembangan perilaku dalam bidang afektif adalah pengembangan sikap
siswa terhadap bahan dan proses pembelajaran, maupun pengembangan sikap sesuai
dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pengembangan
perilaku dalam bidang psikomotor adalah pengembangan kemampuan menggunakan otot
atau alat tertentu, maupun menggunakan potensi otak untuk memecahkan
permasalahan tertentu.
Dari pengertian perencanaan dan pembelajaran yang telah
diuraikan di atas, maka juga
dapat disimpulkan pengertian dari perencanaan pembelajaran adalah proses
pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan
pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan
yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan
memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses
pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan
acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dari pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa
perencanaan pembelajaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.
Perencanaan
pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan
pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala
aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang
dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
2.
Perencanaan
pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang
hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam
perencanaan pembelajaran.
3.
Perencanaan
pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk
mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam
mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
2..2. Fungsi Perencanaan
Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan peranan penting dalam
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi rumusan tentang apa yang akan
diajarkan pada siswa, bagaimana cara mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi rumusan tentang apa yang akan
diajarkan pada siswa, bagaimana cara mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
Perencanaan
tersebut sangat penting bagi guru karena kalau tidak
ada perencanan yang baik, tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang dikembangkannya pada siswa.
ada perencanan yang baik, tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang dikembangkannya pada siswa.
Berkaitan dengan fungsi perencanaan pembelajaran, mungkin
pendapat Oemar Hamalik bisa dijadikan sebagai acuan, yakni;
1.
Memberi guru pemahaman yang lebih luas tentang tujuan
pendidikan sekolah, dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilaksanakan untuk
mencapai tujuan tersebut.
2.
Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan
pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
3.
Mengurangi kegiatan yang bersifat trial and error dalam
mengajar dengan adanya organisasi kurikuler yang baik, metode yang tepat dan
hemat waktu.
4.
Murid-murid akan menghormati guru yang dengan
sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan
mereka.
5.
Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan
pribadinya dan perkembangan profesionalnya.
6.
Membantu guru memiliki perasaan percaya diri pada diri
sendiri dan
jaminan atas diri sendiri.
jaminan atas diri sendiri.
7.
Sebagai acuan untuk melaksanakan proses
belajar mengajar di kelas agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien [4]
belajar mengajar di kelas agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien [4]
Sementara itu juga ada yang menjabarkan kegunaan atau
fungsi perencanaan pembelajaran sebagai berikut:
a. Fungsi kreatif
Pembelajaran
dengan menggunakan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpan balik
yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang ada sehingga akan dapat meningkatkan dan memperbaiki program.
b. Fungsi Inovatif
Suatu
inovasi pasti akan muncul jika direncanakan karena adanya kelemahan dan kesenjangan
antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan tersebut akan dapat dipahami jika
kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis dan direncanakan dan
diprogram secara utuh.
c. Fungsi selektif
Melalui
proses perencanaan akan dapat diseleksi strategi mana yang dianggap lebih
efektif dan efisien untuk dikembangkan. Fungsi selektif ini juga berkaitan
dengan pemilihan materi pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan
pembelajaran.
d. Fungsi Komunikatif
Suatu
perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang
terlibat, baik guru, siswa, kepala sekolah, bahkan pihak eksternal seperti orang tua dan masyarakat. Dokumen
perencanaan harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik mengenai
tujuan dan hasil yang hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
e. Fungsi prediktif
Perencanaan
yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi
setelah dilakukan suatu tindakan sesuai dengan program yang telah disusun.
Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan
yang akan terjadi, dan menggambarkan hasil yang akan diperoleh.
f. Fungsi akurasi
Melalui
proses perencanaan yang matang, guru dapat mengukur setiap waktu yang
diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran tertentu, dapat menghitung jam
pelajaran efektif.
g. Fungsi pencapaian tujuan
Mengajar
bukanlah sekedar menyampaikan materi, tetapi juga membentuk manusia yang utuh
yang tidak hanya berkembang dalam aspek intelektualnya saja, tetapi juga dalam
sikap dan ketrampilan. Melalui perencanaan yang baik, maka proses dan hasil
belajar dapat dilakukan secara seimbang.
h. Fungsi kontrol dan evaluatif
Mengontrol
keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak dapat
dipisahkan dalam suatu proses pembelajaran. Melalui perencanaan akan dapat
ditentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa dan
dipahami, sehingga akan dapat memberikan balikan kepada guru dalam
mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.[5]
2.3. Prinsip-prinsip
Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan pengertian-pengertian
perencanaan pembelajaran di atas dapat ditarik suatu penegasan, bahwa
perencanaan pembelajaran adalah sebagai kegiatan yang terus menerus dan
menyeluruh, dimulai dari penyusunan suatu rencana, evaluasi pelaksanaan dan
hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan.
Sementara dalam prakteknya,
pengembangan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip
sehingga proses yang ditempuh dapat dapat dilaksanakan secara efektif, diantara
prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.
Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan
pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan
makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi
tersebut.
2.
Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel,
serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan
kompetensi siswa
3.
Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam
perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang
telah ditetapkan.
4.
Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh
dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
Lebih jauh Oemar Hamalik menyoroti
hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat perencanaan pembelajaran, yakni:
1.
Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya
sumber- sumber.
2.
Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan
situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
3.
Guru selaku pengelola pembelajaran harus melakssiswaan
tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.[6]
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Perencanaan pembelajaran sebagai
suatu proses kerjasama tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau
kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha
mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Tujuan akhir dari proses
ini adalah perubahan perilaku siswa.
perencanaan pembelajaran juga merupakan proses pengambilan keputusan hasil
berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu,
yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan
sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan
sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut
adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam
melaksanakan proses pembelajaran.
Dalam
melakukan perencanaan pembelajaran, harus juga memperhatian prinsip-prinsip
yang bisa menghantarkan pada sebuah tujuan. Dengan demikian, hasil akhir dari
proses pembelajaran akan menciptakan kualitas sumberdaya manusia yang mumpuni.
3.2. Saran
Penulis
menyadari jika dalam tulisan ini masih banyak kekurangan. Karena itu penulis
berharap masukan dan saran yang membangun demi sempurnanya makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.shvoong.com/social-sciences/counseling/2173798-fungsi-perencanaan-pembelajaran-pai/
http://andinurdiansah.blogspot.com/2011/11/manfaat-dan-fungsi-perencanaan.html
Pusat
Bahasa DEPDIKNAS. Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2005.
Rukhiyat, Adang, Paradigma Baru Hubungan Guru
dengan Murid, Jakarta: Uhamka Press. 2003.
[1] Adang Rukhiyat, Paradigma Baru
Hubungan Guru dengan Murid, Jakarta: Uhamka Press. 2003. hal. 13.
[2] Pusat Bahasa DEPDIKNAS. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi
Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2005.
[3] http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2035422-defenisi-perencanaan-pembelajaran-menurut-para/#ixzz4OhTWGQiw
[4]
http://id.shvoong.com/social-sciences/counseling/2173798-fungsi-perencanaan-pembelajaran-pai/
[5]
http://andinurdiansah.blogspot.com/2011/11/manfaat-dan-fungsi-perencanaan.html