2013/01/09

ANALISA SURAT ALFATIHAH DALAM TAFSIR AL-MISBAH


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Surat Al-Fatihah merupakan surat yang paling mulia karena merupakan pintu gerbang pembuka dari alqur’an. Karena itu tak salah jika Quraish Shihab menyebutnya sebagai “ Mahkota Tuntunan Ilahi”[1]. Sebagai mahkota sudah barang tentu seluruh hal-hal yang terkandung dalam surat-surat alqur’an sudah termaktub dalam kandungan ayat-ayat Al-Fatihah. 
Keagungan surat Al-Fatihah tercermin dari beberapa hadist Nabi, diantaranya yang menyatakan bahwa tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah. Kemuliaan surat ini juga menyebabkan nabi menganugrahkan sebagai “ Ummul Kitab” atau “ Ummul Qur’an”, dan tidak jarang disebut “ Sab’ul Matsani”.
Disebut sebagai Ummul Qur’an atau Ummul Kitab karena surat Al-Fatihah terdapat pada awal alqur’an dan juga bisa jadi karena kandungan ayat-ayat surat Al-Fatihah mencakup semua kandungan tema-tema pokok semua ayat-ayat alqur’an[2]. Dinamakan Sab’ul Matsani karena surat ini dibaca berulang-ulang dalam shalat atau diluar shalat.
Menyitir pendapat Muhammad Abduh, Quraish Shihab memaparkan bahwa surat Al-Fatihah diletakkan didepan karena menyangkut kandungannya yang bersifat global yang dirinci oleh ayat-ayat lain sehingga ia bagaikan mukaddimah atau pengantar bagi kandungan surat-surat al-qur’an[3].
Sejalan dengan hal tersbut, dalam tulisan Syaikh Abdul Mushin Al ‘Abbad yang diterbitkan oleh blog Muslim.Or.Id disebutkan bahwa Surat Al Fatihah mencakup ketiga macam tauhid: tauhid rububiyah, tauhid uluhiyah, dan tauhid asma’ wa shifat. Tauhid uluhiyah sudah ditunjukkan keberadaannya dengan firman-Nya, “Alhamdulillah” (Segala puji bagi Allah). Hal itu dikarenakan penyandaran pujian oleh para hamba terhadap Rabb mereka merupakan sebuah bentuk ibadah dan sanjungan kepada-Nya, dan itu merupakan bagian dari perbuatan mereka. Adapun tauhid rububiyah, ia juga sudah terkandung di dalam firman-Nya ta’ala, “Rabbil ‘alamin.” (Rabb seru sekalian alam). Hal itu disebabkan Allah subhanahu wa ta’ala adalah rabb bagi segala sesuatu, pencipta sekaligus penguasanya. Sedangkan tauhid asma’ wa shifat, maka sesungguhnya ayat pertama itu pun telah menyebutkan dua buah nama Allah. Kedua nama itu adalah lafzhul jalalah ‘Allah’ dan Rabb sebagaimana di dalam firman-Nya “Rabbil ‘alamin”. Pada ayat ini kata ‘rabb’ disebutkan dalam bentuk mudhaf.[4]
Lebih lanjut mengupas tentang surat Al-Fatihah ini, penulis akan mencoba secara sederhana menggambarkan dan menganalisa surat ini berdasarkan tafsir Al-Misbah yang dikarang oleh Quraish Shihab. 
1.2. Rumusan Masalah
          Dalam makalah sederhana ini penulis akan membatasi masalah pada:
1.    Bagaimana Tafsir Al-Fatihah menurut Tafsir Al-Misbah?
2.    Bagaimana Analisa Tafsir Al-Misbah berkaitan dengan Surat Al-Fatihah?
1.3. Tujuan Makalah
1.    Mengetahui Tafsir Al-Fatihah menurut Tafsir Al-Misbah
2.    Mengetahui Analisa Tafsir Al-Misbah berkaitan dengan Surat Al-Fatihah



BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Sekilas tentang Tafsir Surat Al-Fatihah berdasarkan Tafsir Al-Misbah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

          "Dengan nama Allah Yang Rahman dan Rahim."

Ayat pertama Surat Al Fatihah lebih dikenal dengan sebutan lafadz Basmalah. Basmalah merupakan pesan pertama Allah kepada manusia yakni pesan agar manusia memulai setiap aktivitasnya dengan nama Allah, sebagaimana wahyu pertama Allah kepada Nabi-Nya ‘Iqra’ Bismi Rabbika’.   
Dalam lafadz Basmalah terdapat huruf "ب" pada lafadz "بسم"  yang diterjemahkan “ dengan “, meski tidak terucap tetapi harus terlintas dalam benak kita ketika mengucap Basmalah terdapat artian “memulai”, sehingga Bismillah berarti “ saya atau kami memulai apa yang kami kerjakan ini dengan nama Allah”. Dengan demikian, kalimat tersebut bisa dikatakan sebagai sebuah pernyataan dari pengucap bahwa ia memulai pekerjaan atas nama Allah. Atau dapat juga diartikan sebagai sebuah perintah dari Allah yang menyatakan “ Mulailah pekerjaanmu dengan nama Allah “ (meskipun kalimat tersebut bukan dalam bentuk amar). Dengan menyisipkan kata “memulai” memiliki semangat menjadikan Allah sebagai pangkalan bertolak.
Lafadz Ar-Rahman ar-Rahim terambil dari akar kata yang sama, yakni rahim yang berarti “peranakan”. Dengan menyebut rahim yang terukir dalam benak adalah “ibu dan anak” dan saat itu pula terbayang betapa besar kasih sayang yang diberikan ibu kepada anaknya. Meski demikian bukan berarti rahmat Allah sepadan dengan sifat rahmat seorang ibu, betapapun besarnya kasih sayang ibu, sebab rahmat Allah melampau segalanya.
Dengan kata ar-Rahman digambarkan bahwa Allah mencurahkan rahmat-Nya, sementara ar-Rahim dinyatakan bahwa Dia memiliki sifat rahmat yang melekat pada diri-Nya. Kata Ar-Rahman juga dipahami sebagai sifat Allah yang mencurahkan rahmat yang bersifat sementara di dunia ini, sedang ar-Rahim adalah rahmat-Nya yang bersifat kekal. Rahmat-Nya di dunia yang sementara ini meliputi seluruh makhluk, tanpa kecuali dan tanpa membedakan antara mukmin dan kafir. Sedangkan rahmat yang kekal adalah rahmat-Nya di akhirat, tempat kehidupan yang kekal, yang hanya akan dinikmati oleh makhluk-makhluk yang mengabdi kepada-Nya.

الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالمَيْنَ

          "Segala puji hanya bagi Allah pemelihara seluruh alam."

Lafazd حمد yang yang didahului huruf alif dan lam dalam kaidah arabiah dinamai al-istighraq  yang berarti mencakup segala sesuatu. Karena itu, kalimat alhamdulillah sering diterjemahkan dengan segala puji bagi Allah.  
Hamdu atau pujian adalah ucapan yang ditujukan kepada yang dipuji atas sikap atau perbuatannya yang baik walaupun ia tidak memberi sesuatu kepada yang memuji.
Sementara dalam kalimat الحمد لله, huruf lam yang mengikuti kata lafdzul jalalah mengindikasikan arti pengkhususan bagi-Nya. Dengan demikian segala pujian hanya wajar dipersembahkan kepada Allah SWT.
Kalimat Robbul 'aalamin, merupakan keterangan lebih lanjut tentang layaknya segala pujian hanya diperuntukkan kepada Allah. Betapa tidak, Dia adalah Robb dari seluruh alam. Dengan ada penegasan bahwa Allah adalah Rabbul A’lamin membuat manusia menjadi tenang sebab segala sesuatu kebutuhan manusia telah dipersiapkan Allah.
الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

          "Ar-Rahman Ar-Rahim."

Pemeliharaan tidak dapat terlaksana dengan baik dan sempurna kecuali bila disertai dengan rahmat dan kasih sayang. Oleh karena itu, ayat ini sebagai penegasan dari sifat Allah yang rabbul’alamin. Pemeliharaan-Nya terhadap seluruh alam itu bukan atas dasar kesewenangan-wenangan semata, tetapi diliputi oleh rahmat dan kasih sayang.
Dengan disebutkan sifat Ar-Rahman Ar-Rahim memberi kesan bahwa keabsolutan Allah bergabung dengan kesan rahmat dan kasih sayang. Ini mengantarkan pada keyakinan bahwa Allah Maha Agung lagi Maha Indah, Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.

مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ

          "Pemilik hari pembalasan."

Sifat ketuhanan tidak dapat dilepaskan dari kepemilikan dan kakuasaan. Karena itu kapemilikan dan kakuasaan yang dimaksud perlu ditegaskan. Maka Yaumuddin merupakan penegasan dari kepemilikan dan kekuasaan Allah. Keyakinan tentang adanya hari pembalasan memberi arti bagi hidup ini. Tanpa keyakinan itu, semua akan diukur disini dan sekarang yakni di dunia. Padahal banyak nilai-nilai yang tidak bisa diukur dengan disini dan sekarang. Adanya hari pembalasan juga memberikan ketenangan terhadap manusia, sebab Allah sebagai pemilik dan penguasa tunggal akan membalaskan setiap perbuatan. 
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ

" Hanya kepada-Mu kami mengabdi dan hanya kepada-Mu kami       meminta pertolongan."

Kalimat "Hanya kepada-Mu kami mengabdi dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan", adalah bukti bahwa kalimat-kalimat tersebut adalah pengajaran. Allah mengajarkan ini kepada kita agar kita ucapkan, karena mustahil Allah yang Maha Kuasa itu berucap demikian, bila bukan untuk pengajaran.
Iyyaka dan na'budu juga merupakan pengecaman terhadap mereka yang mempertuhan atau menyembah selain Allah, baik masyarakat Arab ketika itu maupun selainnya. Penggalan ayat mengecam mereka semua dan mengumandangkan bahwa Allah-lah yang patut disembah dan tidak ada sesembahan yang lain.
Sementara dalam kalimat Iyyaka nastain mengandung arti bahwa kepada selain Allah manusia tidak memohon pertolongan. Meski Allah menjadi sandaran untuk memohon pertolongan, bukan berarti tidak ada upaya dengan berlepas tangan sama sekali. Tetapi Kita masih dituntut untuk berperan, sedikit atau banyak, sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Mendahulukan na’budu daripada nasta’in menunjukkan bahwa manusia harus lebih dulu menghambakan diri atau mendekatkan diri kepada Allah sebelum mereka meminta pertolongan.
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ

          "Bimbing (antar)lah Kami (memasuki) jalan lebar dan luas."

Setelah mempersembahkan puja puji kepada Allah dan mengakui kekuasaan dan kepemilikan-Nya, ayat selanjut ini merupakan pernyataan tentang ketulusan-Nya beribadah serta kebutuhannya kepada pertolongan Allah. Maka dengan ayat ini sang hamba mengajukan permohonan kepada Allah, yakni bimbing dan antarkanlah Kami memasuki jalan yang lebar dan luas.
Shiroth di sini bagaikan jalan tol yang lurus dan tanpa hambatan, semua yang telah memasukinya tidak dapat keluar kecuali setelah tiba di tempat tujuan. Shiroth adalah jalan yang lurus, semua orang dapat melaluinya tanpa berdesak-desakan. Sehingga shiroth menjadi jalan utama untuk sampai kepada tujuan utama umat manusia, yaitu keridloan Allah dalam setiap tingkah laku.

صِرَاطَ الَّذِيْنَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ

          "(Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahi nikmat       kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula   jalan) orang-orang yang sesat."

Kata nikmat yang dimaksud di sini adalah nikmat yang paling bernilai yang tanpa nikmat itu nikmat-nikmat yang lain tidak akan mempunyai nilai yang berarti, bahkan dapat menjadi niqmah atau bencana jika tidak bisa mensyukuri dan menggunakannya dengan benar.
Nikmat tersebut adalah nikmat memperoleh hidayah Allah serta ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka yang taat melaksanakan pesan-pesan Ilahi yang merupakan nikmat terbesar itu, mereka itulah yang masuk dan bisa melalui shiroth al-mustaqim.
Ada empat kelompok yang mendapatkan nikmat khusus dari Allah SWT, yaitu nikmat keagamaan dan jalan kelompok-kelompok tersebut yang dimohon untuk ditelusuri. Mereka adalah :
1.    Para nabi yaitu mereka yang dipilih Allah untuk memperoleh bimbingan sekaligus ditugasi untuk menuntun manusia ke jalan Ilahi.
2.    Para shiddiqin yaitu orang-orang dengan pengertian apapun selalu benar dan jujur. Mereka tidak ternoda oleh kebatilan dan tidak pernah bersikap yang bertentangan dengan kebenaran.
3.    Para syuhada’ yaitu orang yang senantiasa bersaksi atas kebenaran dan kebajikan melalui ucapan dan tindakan mereka walau harus mengorbankan nyawa sekalipun.
4.    Orang-orang shaleh yakni yang tangguh dalam kebajikan dan selalu berusaha untuk mewujudkannya.   
Penggalan ayat ghair il-maghdhub 'alaihim tidak menjelaskan siapakah orang-orang tersebut, tetapi dalam beberapa hal rasulullah telah memberi contoh konkret, yaitu orang-orang Yahudi yang mengerti akan kebenaran tetapi enggan melaksanakannya. Hal yang wajar jika murka ini disandarkan kepada orang-orang yahudi (meski bukan keseluruhan) sebab dalam al-qur’an sebanyak dua belas kali disebutkan tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang-orang yahudi.
Sementara adh-dhalin, yang berarti sesat, kehilangan jalan, bingung, tidak mengetahui arah, banyak dinisbahkan kepada orang-orang nasrani. Namun secara umum dapat diberi makna bahwa adh-dholin adalah bentuk tindakan atau ucapan yang tidak menyentuh pada kebenaran.

2.2. Analisis Tafsir Al-Misbah Berkenaan Surat Al-Fatihah
Dalam pembahasan tafsir surat Al-Fatihah diatas, penulis hanya mengambil sedikit intisari yang digambarkan oleh tafsir Al-Misbah. Jika menukil secara utuh maka akan dapat ditemukan kedalaman pemahaman pengarang dalam penafsirannya, khususnya surat Al-Fatihah.
Dalam tafsir Al-Misbah, Qurais shihab mengelompokkan tema surat Al-Fatihah dalam dua kategori, yaitu:
1.  Pembicaraan tentang Allah dan sifat-sifatnya
2.  Pembicaraan tantang permohonan yang diajarkan Allah kepada hamba-hambanya.[5]
Pembicaraan tentang Allah dan sifat-sifat-Nya terwakili pada ayat 1 sampai dengan 4, sedang berkaitan dengan permohonan termaktub dalam ayat 5 sampai dengan 7.
Pembicaraan tentang Allah dan sifat-sifatnya bisa juga kita tarik kesimpulan bahwa ayat-ayat ini berbicara tentang keimanan atau ketauhidan. Karena itu tidak salah jika Yunahar Ilyas dalam bukunya Kuliah Aqidah Islam memasukkan ayat-ayat Al-Fatihah sebagai dalil tentang tauhid.[6]
Sejalan dengan tafsir yang dikarang oleh Quraish Shihab, sebuah tulisan yang dibuat oleh Abu Mushlih Ari Wahyudi dalam www. Islam.or.id. menyebutkan bahwa dalam kandungan surat Al-Fatihah Allah mengajarkan kepada manusia tugas hidup dunia, mengajarkan kepada mereka untuk bergantung dan berharap kepada-Nya, cinta dan takut kepada-Nya, serta menunjukkan kepada mereka jalan yang akan mengantarkannya menuju kebahagiaan[7]. Sementara kebahagian sejati menurut imam Ghazali adalah cinta kepada Allah.[8] Cinta kepada Allah merupakan puncak tertinggi dari tujuan akhir. Karena itu, tidak salah jika segala aktifitas baik harus disandarkan atas nama Allah.
Kembali ke permasalahan tafsir Al-Misbah, bahwa berkenaan dengan penafsiran surat Al-Fatihah kita dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Ayat pertama dalam Al-Fatihah, yakni Basmalah memberi pelajaran agar kita memulai setiap pekerjaan dengan mengucapkan Basmalah sehingga terjalin hubungan yang erat antara si pengucap/ pembaca dengan Allah swt, dan dengan penyebutan kedua sifat-Nya ar-Rahman ar-Rahim tertancap dalam hati si pembaca betapa besar rahmat Allah sehingga semestinya pembacanya tidak akan berputus asa betapapun berat dan sulit keadaan yang dihadapinya.
2. Ayat kedua surat Al-Fatihah, alhamdulillah yang artinya segala puji bagi Allah adalah pengajaran agar seseorang selalu menyadari betapa besar rahmat dan anugerah Allah kepada-Nya. Sehingga bila sesekali ia mengalami sesuatu yang tidak menyenangkannya, maka ia akan teringat rahmat dan nikmat Allah yang selama ini dinikmatinya.
3. Redaksi persona ketiga pada kalimat al-Hamdulillah dalam arti si pemuji tidak berhadapan langsung dengan Allah, memberi pelajaran bahwa memuji tanpa kehadiran yang dipuji lebih baik daripada memuji di hadapannya.
     Sedang ayat kelima, Iyyaka na‘budu dan Iyyaka nasta‘in, yang artinya hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan, dikemukakan dalam bentuk persona kedua, dalam arti Allah hadir dan si pemohon berhadapan langsung dengan Allah.
     Ini karena dalam beribadah seseorang hendaknya bagaikan berhadapan langsung dengan-Nya. Inilah yang dimaksud oleh Nabi saw ketika menjawab pertanyaan malaikat Jibril tentang makna al-Ihsan, yakni "Engkau menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya, dan bila tidak mampu melihat-Nya (dengan mata hatimu), maka ketahuilah bahwa Dia melihat-Mu", (HR Bukhari melalui Umar Ibn al-Khaththab).
4. Pernyataan bahwa Allah adalah Rabb al-‘alamin atau Tuhan Pemelihara seluruh alam memberi pelajaran bahwa Allah mengurus, memelihara, dan menguasai seluruh jagad raya.
5. Sementara kalimat Allah Pemilik Hari Kemudian mengajarkan antara lain bahwa kuasa-Nya ketika itu sangat menonjol sehingga tidak satu pun yang mengingkari-Nya, tidak juga seseorang dapat membangkang, sebagaimana ia mengajarkan juga bahwa tidak seorang pun yang dapat mengetahui kehidupan di sana kecuali bila diberi tahu melalui wahyu oleh Allah atau penyampaian nabi dan bahwa waktu kedatangan hari itu adalah suatu rahasia yang tidak diketahui kecuali oleh Allah semata.
6. Kata 'kami' pada ayat ke-5: "Hanya kepada-Mu kami mengabdi dan hanya kepada-Mu kami meminta pertolongan," mengandung beberapa pesan tentang kebersamaan antarumat yang menjadikan setiap Muslim harus memiliki kesadaran sosial, yang menjadikan ke-akuan-nya lebur secara konseptual bersama aku-aku lainnya. Setiap Muslim, dengan demikian, menjadi seperti satu jasad yang merasakan keperihan bila satu organ menderita penyakit.
7. Ayat ke-7 surat ini mengajarkan agar menisbahkan segala yang baik kepada Allah swt, sedang yang buruk harus dicari terlebih dahulu penyebabnya. Ini dipahami dari penisbahan pemberian nikmat kepada-Nya; "Jalan orang-orang yang Engkau beri nikmat," sedang menyangkut murka tidak dinyatakan: "Yang Engkau murkai," tetapi "Yang dimurkai." [9]


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Surat Al-Fatihah (pembukaan) yang terdiri atas 7 ayat ini adalah surat merupakan surat yang agung. Karena itu surat ini juga mendapat julukan sebagai “Mahkota Tuntunan Ilahi” dalam bahasa Quraish Shihab. Disebut dengan Al-Fatihah karena merupakan pembuka dalam Al-Qur'an. Dinamakan juga sebagai Ummul Qur'an karena di dalamnya mencakup kandungan tema-tema pokok semua ayat Al-Qur'an. Yang di antaranya mencakup aspek keimanan, hukum, dan kisah.
Alasan mengapa Al-Fatihah diletakkan di awal Al-Qur'an karena kandungan Surat ini bersifat global yang dirinci oleh ayat-ayat lain sehingga ia bagaikan mukaddimah atau pengantar bagi kandungan surat-surat Al-Qur'an.
Dalam tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab mengelompokkan kandungan surat Al-Fatihah dalam dua rangkaian, yakni pembicaraan tentang Allah dan sifat-sifatnya dan pembicaraan tantang permohonan yang diajarkan Allah kepada hamba-hambanya. Pembahasan tentang Allah dan sifat-sifatnya terwakili pada ayat 1 sampai dengan 4, sedang berkaitan dengan permohonan termaktub dalam ayat 5 sampai dengan 7.




DAFTAR PUSTAKA

Ghazali, Imam. Ajaran Bahagia (terj. Kimyaa’u As-sa’adah). Yogyakarta: Cakrawala. 2011.
Ilyas, Yunahar. Kuliah Aqidah Islam. Yogyakarta: LPPI. 2009. 
Shihab, Quraish. Tafsir Al-Misbah. Ciputat: Lentera Hati. 2007.
WWW. Muslim. Or. Id
xa.yimg.com/kq/groups/23346012/.../TAFSIR+AL+MISBAH.doc



[1] M. Quraish Shihab. Tafsir Al-Misbah. Ciputat: Lentera Hati. 2007. hal. 3
[2] Ibid; hal. 4.
[3] Ibid; hal. 7.
[5] Quraish Shihab. Tafsir Al-Misbah. hal. 9
[6] Yunahar Ilyas. Kuliah Aqidah Islam. Yogyakarta: LPPI. 2009. hal. 19
[7] Www. Muslim. Or.id
[8] Imam Ghazali. Ajaran Bahagia (terj. Kimyaa’u As-sa’adah). Yogyakarta: Cakrawala. 2011. Hal. 137
[9] xa.yimg.com/kq/groups/23346012/.../TAFSIR+AL+MISBAH.doc

Sekolah Bertaraf Internasional; Kebijakan Salah Kaprah



 Kebijakan menerapkan pendidikan Bertaraf internasional perlu mendapatkan kajian ulang. Setidaknya, itulah kalimat yang banyak terluncur dari para praktisi pendidikan. Menurut mereka, kebijakan ini belum melalui sebuah kajian yang mendalam. Sehingga banyak ditemukan kelemahan-kelemahan program tersebut. Lebih keras mereka menyebut program ini hanya sebagai eksploitasi komersialisasi pendidikan belaka.          
Banyak insan pendidikan menganggap kwalitas sekolah-sekolah Bertaraf internasional (SBI) ini tidak berbeda secara signifikan dengan sekolah standar nasional (SSN) atau standar nasional pendidikan ( SNP) yang peringkatnya dianggap lebih rendah.
Pelabelan Bertaraf internasional kebanyakan hanya mengacu pada perbaikan kulit luarnya saja, seperti kelas yang ber-AC, proyektor, dan fasilitas komputer serta laptop. Sementara dari segi pengajaran tidak jauh dengan sekolah-sekolah yang hanya Bertaraf nasional. 
Namun kita juga tidak boleh melupakan bahwa program pengadaan sekolah Bertaraf internasional merupakan amanat dari sistem hukum pendidikan nasional yang mengharuskan setiap kotamadya dan kabupaten setidaknya memiliki sekolah dasar dan menengah yang Bertaraf internasional.
Dasar pemikiran pemerintah untuk memasukkan program ini dalam produk hukum yang terkemas dalam sistem pendidikan nasional dinilai hanya berpihak pada kalangan tertentu. Latar belakang kebijakan ini adalah sebagai reaksi atas fenomena banyaknya orangtua yang menyekolahkan anak-anak mereka ke luar negeri. Langkah ini diambil tentunya karena sistem pendidikan di Indonesia dianggap tidak menjanjikan kualitas yang mereka idamkan. Pemikirannya, apabila pemerintah menyediakan beberapa sekolah dengan sistem pendidikan Bertaraf internasional, para orangtua ini tidak perlu lagi melirik sekolah lain di luar negeri. 
Tanpa melalui studi yang komprehensif, Kebijakan ini dinilai sebagai kebijakan yang salah kaprah. Pemerintah dinilai gagal untuk mengimplementasikan tujuan pendidikan yang menjunjung nilai-nilai egaliter. Seyogyanya, pendidikan yang berkualitas disediakan pemerintah di semua sekolah, bukan hanya di beberapa titik. Pemerataan kualitas pendidikan nasionallah yang seharusnya lebih banyak terpikirkan oleh pemerintah.
Jika sudah demikian, maka sebaiknya kebijakan tersebut direvisi. Sekolah-sekolah dalam bentuk non-standar nasional, termasuk SBI/RSBI, dikembalikan lagi ke model sekolah reguler.
Lebih jauh jika kita melihat tentang pelaksanaan sekolah Bertaraf internasional, maka kita akan menemukan banyak permasalahan yang memerlukan pembenahan. Karena itu tidak salah kiranya jika kita mengatakan bahwa konsep SBI/RSBI telah gagal.
            Diantara permasalahan yang mencolok adalah penetapan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam mengajarkan beberapa bidang studi. Hal ini juga menimbulkan banyak masalah dan kontroversi. Kontroversinya adalah bahwa secara empirik ternyata kebijakan ini justru dapat menyebabkan merosotnya nilai dan kompetensi siswa di bidang studi yang diajarkan. Dapat dibayangkan betapa sulit peserta didik, selain harus mengusai bidang studi yang diajarkan juga harus memahami bahasa yang digunakan. Tentu ini bisa berdampak dalam kompetensi belajar.
            Dalam penggunaan bahasa Inggris yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam konteks pembelajaran berbagai mata pelajaran sudah barang tentu istilah-istilah bahasa Inggris yang digunakanpun berbeda-beda sesuai dengan konteks pembelajaran. Ini tentunya akan sangat menyulitkan peserta didik. Ide menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran digunakan secara serampangan dan di luar kaidah justru mengakibatkan kekacauan dan kemerosotan mutu pembelajaran. Lebih parah lagi jika tidak ditunjang dengan pendidik yang memiliki kompetensi bahasa Ingris sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
            Dengan demikian kita bisa melihat bahwa kebijakan sekolah Bertaraf internasional seakan-akan program yang dipaksakan Penggunaan standar internasional dengan mengadopsi sistem sekolah-sekolah internasional tersebut sebetulnya tidaklah esensial. Namun yang paling penting adalah peningkatan mutu pendidikan nasional kita.
            Terlepas dari persoalan-persoalan dalam pelaksanaan proses pembelajaran, keberadaan sekolah Bertaraf internasional ini turut pula  menyumbangkan dikotomi sosial. Siswa yang bersekolah di sekolah internasional ini identik dengan mereka yang terlahir dalam strata sosial kelas atas. Sementara bagi siswa miskin haram hukumnya untuk menduduki bangku kelas internasional ini.   
            Karena itu tidak salah jika kiranya insan pendidikan memberikan kritik terbesarnya dengan menyamakan program sekolah Bertaraf internasional ini dengan legitimasi kepada sekolah untuk melakukan komersialisasi pendidikan. Padahal komersialisasi pendidikan merupakan pengkhianatan terhadap pembukaan UUD 1945 yang menyatakan pendidikan bertujuan mencerdaskan kehidupan berbangsa.
            Setelah melihat fakta-fakta tersebut, kita sebagai insan pendidikan hanya bisa mengurut dada dan berdoa semoga kebijakan tersebut direvisi atau dikaji kelayakannya secara mendalam. Dengan studi kelayakan yang tepat, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan sistem pendidikan yang tidak diskriminatif dan ekslusif. Pendidikan yang sama rata dan inklusif merupakan harapan semua warga negara. Dengan demikian, tujuan founding father negara dalam mencerdaskan seluruh bangsa Indonesia bisa terlaksana.
            Pendidikan adalah hak segenap warga negara, karena itu sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu bagi rakyat. Dengan insan pendidikan yang cerdas, bangsa akan segera bangkit dari keterpurukan.

PENGERTIAN ILMU SOSIAL

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Manusia adalah makhluk sosial. Tentunya, sebagai mahluk sosial, manusia selalu dihadapkan pada berbagai masalah sosial. Masalah sosial pada hakikatnya merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia karena masalah sosial telah terwujud sebagai hasil kebudayaan manusia itu sendiri, sebagai akibat dari hubungan-hubungannya dengan sesama manusia lainnya.
Problem sosial pada setiap masyarakat berbeda antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut tergantung pada tingkat perkembangan kebudayaan dan kondisi lingkungan alamnya. Masalah-masalah tersebut dapat terwujud dalam masalah moral, masalah politik, masalah agama dan masalah lainnya.
Dengan adanya permasalah-permasalahan tersebut timbullah teori-teori sosial, yang pada akhirnya terbentuklah ilmu-ilmu sosial. Dibandingkan dengan ilmu-ilmu alam yang kemajuannya sangat pesat, ilmu-ilmu sosial agak tertinggal di belakang. Hal ini disebabkan oleh subyek ilmu-ilmu sosial yang adalah manusia sebagai makhluk multidimensional.


1.2. Masalah
1.    Bagaimana pengertian ilmu-ilmu sosial?
2.    Bagaimana sejarah ilmu sosial?
3.    Bagaimana metode ilmiah yang digunakan ilmu-ilmu sosial?
4.    Bagaimana perbedaan ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial?
1.3. Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian ilmu-ilmu sosial.
2.    Untuk mengetahui gambaran sejarah munculnya ilmu sosial.
3.    Untuk mengetahui metode ilmiah yang digunakan oleh ilmu-ilmu sosial.
4.    Untuk mengetahui perbedaan ilmu-ilmu alam dengan ilmu-ilmu sosial.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Ilmu Sosial
Ilmu berkembang dengan pesat seiring dengan penambahan jumlah cabang-cabangnya. Hasrat untuk menspesialisasikan diri pada satu bidang telaah yang memungkinkan analisis yang makin cermat dan seksama menyebabkan objek forma dari disiplin keilmuan menjadi kian terbatas.
Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi dasar ilmu-ilmu alam atau the natural sciences dan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial atau the social sciences[1]
Ilmu-ilmu alam  pada akhirnya terbagi dalam dua kelompok yakni ilmu alam (the physical sciences) dan ilmu hayat (the biological sciences). Ilmu alam bertujuan mempelajari zat yang membentuk alam semesta yang kemudian bercabang lagi menjadi fisika (mempelajari massa dan energi), kimia (mempelajari substansi zat), astronomi (mempelajari benda-benda langit, dan ilmu bumi yang mempelajari bumi). Tiap-tiap cabang-cabang pun mencipta ranting-ranting baru seperti fisika berkembang menjadi mekanika, hidrodinamika, bunyi, cahaya, panas, kelistrikan dan magnetisme, fisika nuklir dan kimia fisik (ilmu-ilmu murni) dan lain-lain.
Sementara ilmu ilmu sosial adalah sekelompok disiplin keilmuan yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.[2]
Disiplin keilmuan yang tergolong dalam ilmu sosial telah mempelajari hakekat masyarakat dengan perspektif berbeda-beda. Karena itu terdapat keanekaragaman dalam melihat dan mempelajarinya.
Atas dasar itulah, sebagaimana ilmu alam, ilmu sosial juga memiliki cabang-cabang ilmu lainnya diantaranya antropologi (mempelajari manusia dalam perspektif waktu dan tempat), psikologi (mempelajari proses mental dan kelakuan manusia) ekonomi (mempelajari manusia dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya lewat proses pertukaran), sosiologi (mempelajari struktur organisasi sosial manusia) dan ilmu politik (mempelajari sistem dan proses dalam kehidupan manusia berpemerintahan dan bernegara).[3]
Tentu, cabang-cabang ilmu sosial tersebut muncul akibat adanya masalah sosial.  Masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial.[4]  

2.1. Sejarah Ilmu Sosial
Ketika kita membicarakan ilmu sosial maka kita tidak bisa lepas dari filsafat sosial. Filsafat sosial merupakan cabang dari filsafat yang mempelajari persoalan sosial kemasyarakatan secara kritis, radikal dan komprehensif. Sejak Plato, dan Aristoteles kajian terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan sudah menjadi objek penelitian tersendiri. Menurut Plato dan Aristoteles, susunan masyarakat mencerminkan susunan kosmos yang abadi, manusia berkewajiban untuk menyesuaikan diri dengan susunan itu dan mentaati demi keselamatannya, kalau tidak, ia menghancurkan dirinya. Pada abad pertengahan masyarakat Eropa masih memperlihatkan pada pola dasar yang sama, hanya sekedar mengoreksi terhadap paham Plato dan Aristoteles. Paham tentang otonomi kosmos diganti dengan paham heteronominya, yaitu kepercayaan bahwa kosmos tidak berdiri sendiri, tetapi bergantung pada Kemaha Kuasaan Tuhan, ketertiban kosmos adalah suatu ketertiban yang telah diciptakan.
Di tandai dengan zaman renaissance, pola pikir masyarakat Eropa juga lambat laun mulai berubah. Manusia pada saat itu sekuat tenaga berusaha mencari alternatif baru, agar dapat keluar dari kungkungan absolutisme gereja, dan sejak itulah peranan manusia menjadi besar, manusia menyadari hanya merekalah yang dapat mengatur diri mereka sendiri bukan Tuhannya Gereja.[5]
Revolusi Prancis membawa pengaruh signifikan di dunia barat. Setidaknya kejadian tersebut  telah meruntuhkan susunan masyarakat feodal dan mengawali proses demokratisasi. Tentunya hal tersebut dianggap sebagai sebuah kejutan. Tidak pernah sebelumnya orang membayangkan bahwa suatu orde sosial yang disangka tidak tergoyahkan dan selamanya terbekati oleh kehendak Tuhan, telah dirombak dan diganti oleh pikiran usaha manusia sendiri. Gagasan-gagasan barupun tumbuh pada keyakinan bahwa manusia bebas untuk mengatur dunianya. Dengan demikian struktur sosial yang berabad-abad tidak dipermasahkan, tiba-tiba menjadi masalah. Dari sinilah ilmu-ilmu sosial mulai timbul ( sosiologi ).[6]
Namun pada awal-awal abad itu, sosiologi sebagai disiplin ilmu sosial tidak serta merta berjalan dengan mulus, bahkan ilmuan sosial terpecah dalam dua aliran. Pertama, aliran konservatif, yang menginginkan kembali ke masa feodal, yaitu zaman hegemoni agama, dimana agama merupakan kekuatan yang mengintegrasikan masyarakat. Kedua, aliran progresif, aliran ini meski juga menyesal atas perpecahan dan anarki pada masa itu, tetapi tidak bersedia kembali ke zaman feodal, salah satu tokohnya adalah Auguste Comte.
2.3. Metode Ilmiah Ilmu Sosial
Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan atau yang kerap disebut ilmu. Metode ilmiah sebagai prosedur juga harus memiliki langkah-langkah sistematis sebagai pengkajian dari peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah. Hasil akhir metode ilmiah adalah sebuah bangunan teori.
Metode ilmiah memiliki keterkaitan yang erat dengan filsafat ilmu. Filsafat ilmu memberi landasan bagi ilmu pengetahuan untuk berkembang lebih cepat melalui metode ilmiah yang shahih. Peran filsafat ilmu dalam hal ini adalah memeriksa sebab akibat dengan bertitik tolak pada gejala ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari dengan menggali tentang kebenaran, kepastian, objektivitas, dan abstraksi serta untuk mengetahui dari mana asal dan kemana arah pengetahuan atau yang sering dipetakan dengan ontologi, epistemologi dan aksiologi.
Dalam membuat bangunan teori diperlukan sebuah tahapan-tahapan. Lapisan tahapan inilah yang dinamakan dengan metode ilmiah, yaitu[7]:
1.    Tahapan persepsi, adalah tahapan awal mengarah pada observasi dengan berbagai tehnis dan metode yang menghasilkan penalaran.
2.    Tahapan hipotesis, merupakan hasil penalaran yang disusun dengan pernyataan (proposisi), yang menyatakan ada kaitan antara dua konsep observasi. Jika terbukti benar akan menjadi sebuah hukum.
3.    Tahapan hukum, yaitu menunjuk pada suatu keteraturan, dimana antara satu dengan yang lain saling menunjang.
4.    Tahapan teori, yaitu hasil abstraksi dari suatu keteraturan sehingga menjadi berlaku umum sebagai teori. 
Dalam merangkai metode ilmiah ada 3 paradigma[8] yang sering digunakan dalam ilmu sosial, yakni; positivisme, konvensionalisme dan realisme[9]. Positivisme berasumsi bahwa panca indera sebagai alat tangkap untuk mendapatkan ilmu pengetahuan. Asas positivisme meliputi asas emperisme (induktif) dan logika (deduktif). Proses ilmiah positivisme meliputi observasi, generelisasi empiris, penyusunan teori, penyusunan hipotesis, keputusan menerima atau menolak hipotesis dan penyimpulan logis teori.
Konvensionalisme memandang manusia bebas dan merdeka. Teori dari konvensionalisme bersifat mengerti dan memahami. Sehingga metodologi konvensionalisme dengan menggunakan pengertian, pemahaman, melalui pendekatan kualitatif. Penelitiannya lebih bersifat eksploratif dan hipotesisnya pun siap untuk diuji.
Sementara realisme memandang masyarakat seperti bangunan yang terdiri dari struktur-struktur, mulai dari superstruktur sampai dengan struktur terendah jika dilihat dari aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik. Metode ilmu sosialnya adalah dengan membuat model dengan modifikasi pertemuan antara pernyataan teori dengan pernyataan empirik, sehingga dapat menemukan struktur dan mekanisme.
Dengan demikian, metode logika ilmu sosial berangkat dari filsafat ilmunya dan paradigma yang digunakan. Karena itu, hal tersebut berimplikasi bagi metode penelitian yang akan digunakan.
2.4. Perbedaan Ilmu Sosial dengan Ilmu Alam
Ilmu-ilmu sosial memang hadir belakangan daripada ilmu-ilmu alam. Ketika  ilmu-ilmu alam mengalami kemajuannya sangat pesat, ilmu-ilmu sosial mengekor di belakangnya. Hal ini disebabkan oleh subyek ilmu-ilmu sosial yang adalah manusia sebagai makhluk multidimensional, yang tentu saja mengikuti perkembangan manusia itu sendiri.
Dalam telaah kajiannya yang berupa gejala sosial, ilmu sosial mengalami komplektisitas. Sementara ilmu-ilmu alam menegaskan penyelidikannya hanya pada gejala alami yang bersifat fisik. Penelaahan ilmu alam meliputi beberapa variabel dalam jumlah yang relatif kecil dan dapat diukur secara tepat, sedangkan variabel ilmu sosial sangat banyak dan rumit.
Ilmu-ilmu alam yang mengadakan penyelidikan pada gejala fisik bisa mengadakan pengamatan secara langsung dan bersifat seragam. Sedang gejala sosial bersifat unik dan sukar terulang kembali. Gejala fisik juga dapat diabstraksikan secara tepat lewat perumusan kuantitatif dan hukum yang berlaku secara umum. Tetapi kebanyakan masalah sosial bersifat spesifik dalam konteks historis tertentu.
Pengamatan langsung gejala sosial lebih sulit dibandingkan dengan gejala ilmu-ilmu alam. Ahli ilmu sosial tidak mungkin menangkap gejala masa lalu secara indrawi kecuali melalui dokumentasi yang baik, sedangkan seorang ahli ilmu kimia atau fisika, misalnya, bisa mengulangi percobaan yang sama setiap waktu dan mengamatinya secara langsung.
Boleh jadi seorang ilmuwan sosial mengamati gejala sosial secara langsung, tetapi ia akan menemui kesulitan untuk melakukannya secara keseluruhan karena gejala sosial lebih variatif dibandingkan gejala fisik. Perlakuan yang sama terhadap setiap individu penelitian dalam ilmu sosial bisa menghasilkan suatu tabulasi, tetapi peluang kebenaran pada perlakuan yang sama itu pun tidak sebesar peluang kesamaan dalam ilmu-ilmu alam.
Objek kajian ilmu sosial adalah manusia dalam kaitan dengan tingkah laku sosialnya, sedangkan gejala fisik kealaman seperti unsur kimia bukanlah suatu individu melainkan barang mati. Karena itu subyek penelaahan ilmu sosial dapat berubah sesuai dengan tindakan manusia yang didasari keinginan dan pilihan masing-masing.
Ilmuwan alam menyelidiki proses alami dan menyusun hukum yang bersifat umum mengenai proses alam. Apa pun yang ia lakukan tidak bermaksud untuk mengubah alam atau harus setuju atau tidak setuju terhadap proses alam. Sedangkan ilmuwan sosial tidak bisa melepaskan diri dari jalinan unsur-unsur kejadian sosial.
Penemuan teori baru di bidang ilmu alam akan kehilangan artinya setelah digantikan oleh penemuan yang lebih baru dan lebih baik, sedangkan penemuan di bidang sosial akan sangat mudah kehilangan artinya jika pengetahuan tersebut ternyata menyebabkan manusia mengubah kondisi sosialnya.
Seorang ilmuwan sosial tidak bersikap sebagai pengamat yang menyaksikan suatu proses kejadian sosial karena ia juga merupakan bagian integral atau pelaku dari obyek kehidupan yang ditelaahnya. Karena itu lebih sukar bagi seorang peneliti ilmu sosial untuk bersikap obyektif dalam masalah ilmu sosial daripada seorang peneliti ilmu alam dalam masalah kealaman. Keterlibatan secara emosional terhadap nilai-nilai tertentu juga cenderung memberikan penilaian individualis.


BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Ilmu ilmu sosial adalah sekelompok disiplin keilmuan yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu sosial muncul akibat adanya masalah sosial.  Masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial.
Sosiologi sebagai cabang ilmu sosial paling tua timbul akibat adanya gejala sosial di era revolusi Prancis. Revolusi Prancis membawa pengaruh signifikan di dunia barat. Setidaknya kejadian tersebut  telah meruntuhkan susunan masyarakat feodal dan mengawali proses demokratisasi. Gagasan-gagasan barupun tumbuh pada keyakinan bahwa manusia bebas untuk mengatur dunianya. Dampaknya adalah terjadinya perubahan struktur sosial. Hal inilah yang memunculkan para pemikir untuk merumuskan teori-teori sosial, yang berkaitan dengan gejala dan fakta-fakta sosial ketika itu.
Dalam membuat teori-teori sosial, para ilmuwan sosial merumuskan kaidah-kaidah keilmuan atau yang disebut metode ilmiah.  Tentunya metode ilmiah tersebut juga terlandasi oleh filsafat ilmu. Peran filsafat ilmu dalam hal ini adalah memeriksa sebab akibat dengan bertitik tolak pada gejala ilmu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari dengan menggali tentang kebenaran, kepastian, objektivitas, dan abstraksi serta untuk mengetahui dari mana asal dan kemana arah pengetahuan atau yang sering dipetakan dengan ontologi, epistemologi dan aksiologi. Selain itu, logika metode ilmu sosial juga berangkat dengan menggunakan logika. Paradigma yang sering digunakan adalah positivisme, konvensionalisme dan realisme.
3.2. Saran
Penulis menyadari jika makalah ini masih jauh dari sempurna. Kesalahan ejaan, metodologi penulisan dan pemilihan kata serta cakupan masalah yang masih kurang adalah diantara kekurangan dalam makalah ini. Karena itu saran dan kritik membangun sangat kami butuhkan dalam penyempurnaan makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

Bertens, K.1975. Ringkasan sejarah filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Hamersma, Harry.1992. Tokoh-tokoh filsafat modern. Jakarta: Gramedia.
Soelaeman, M. Munandar. 2001. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Refika Aditama.
SuriasumantrI, Jujun S. 2005. Filsafat ilmu sebuah pengantar populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.



[1] Jujun S. Suriasumantri. 2005. Filsafat ilmu sebuah pengantar populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.hlm.93.
[3] Jujun S. Suriasumantri. Op.Cit.hlm.94
[4] M. Munandar Soelaeman. 2001. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Refika Aditama. hlm. 6.
[5] K. Bertens.1975. Ringkasan sejarah filsafat. Yogyakarta: Kanisius. hlm. 44
[6] Harry Hamersma.1992. Tokoh-tokoh filsafat modern. Jakarta: Gramedia. hlm. ix
[7] M. Munandar Soelaeman. Op.Cit. hlm. 23.

[8] Paradigma adalah pandangan yang mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan dari suatu cabang ilmu. Paradigma terdiri dari asumsi-asumsi teoritis yang umum dan hukum-hukum serta tehnik penerapannya diterima oleh para anggota masyarakat ilmiah.
[9] M.Munandar Soelaeman. Op. Cit.  hlm. 25.